Polisi menangkap dua pelaku pencurian bermodus pecah kaca yang terjadi di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Aksi pencurian itu terjadi di area parkir sebuah restoran di PIK, Jakarta Utara pada 26 Oktober lalu, sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam peristiwa itu, para pelaku menggasak tas berisi laptop dan barang berharga milik korban. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan peristiwa ini bermula saat korban sedang memarkir kendaraannya.
“Setelah kembali korban setelah makan, korban mendapati kaca mobil sebelah kiri tengah sudah pecah dan barang-barang milik korban diketahui telah hilang,” kata Guruh kepada wartawan, Jumat (12/11). Guruh menjelaskan pelaku memecah kaca mobil korban dengan sebuah benda. Setelah pecah, kaca mobil itu didorong dan langsung menggasak barang berharga yang ada di mobil tersebut.
Lebih lanjut, Guruh mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian dan berhasil mengetahui identitas para pelaku. Total ada empat pelaku dalam kasus ini. Namun, baru dua pelaku berinisial AK dan TJ yang berhasil ditangkap di daerah Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (5/11). Sedangkan untuk pelaku berinisial IM serta DM masih buron dan dalam upaya pengejaran. Keduanya disebut berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.
“Tersangka lain yang saat ini masih dalam pencarian dan masih DPO yang berinisial IM dan DM yang bertugas memecahkan kaca dan mengambil barang-barang milik korban pada saat kejadian,” katanya.